Minggu, 29 Mei 2011

Hukum Ekonomi Dunia Vs Hukum Ekonomi Sorga

Tujuan perusahaan2 adalah pertumbuhan, kontinuitas dan laba. Dari waktu ke waktu perusahaan berusaha agar laba yg diperoleh semakin meningkat. Untuk itu dilakukan kegiatan2 yg menguntungkan bagi perusahaan lewat berbagai tindakan efisiensi. Tindakan efisiensi dimulai dari bahan baku yg digunakan, proses produksi sampai kepada barang jadi/jasa. Perusahaan berharap dg efisiensi yg terjadi  harga jual menjadi maximal bahkan bisa mengalahkan perusahaan2 saingan sehingga penjualan semakin meningkat dan secara otomatis labapun ikut terdongkrak. Tindakan perusahaan2 mengacu kepada hukum ekonomi yaitu dengan modal yg minimal diharapkan keuntungan yang diperoleh menjadi maximal atau dg kata lain yang diperoleh harus lebih besar dari yg dikeluarkan. Konsep seperti ini sudah terpatri dibenak kita sebagai seorang pebisnis atau karyawan dalam kehidupan kita sehari-hari dalam hal memberi.  Seandainya kita  memberi ke orang lain dan berdasarkan pengamatan kita secara pribadi ternyata tidak memberi kontribusi kepada keuntungan maka kita menjadi berat hati untuk memberi. Dan akhirnya kita menjadi pribadi yg malas untuk memberi karena segala sesuatu dinilai untung ruginya (benefit costnya).
Berbeda dengan hukum ekonomi sorga :  Semakin banyak memberi semakin berkelimpahan. Suatu hukum yang tidak bisa dilogikan atau suatu hukum yg tidak masuk akal. Hukum yg sangat berbeda dg hukum ekonomi dunia. Bukankah kalau kita semakin banyak memberi justru yg kita miliki semakin menurun jumlahnya? Hukum ekonomi sorga harus dilihat dg kacamata iman (rohani).  Banyak yg kita miliki yg bisa kita bagi ke orang lain, memberi itu tidak harus selalu dalam bentuk uang tapi bisa dalam bentuk waktu,tenaga,fikiran, kebaikan,kemurahan,keperduliaan,senyum,pertolongan, zakat, perpuluhan dll. Yang kita tuai selalu lebih besar dari yg kita tabur. Jangan takut memberi lebih banyak lagi karena kita tidak akan pernah berkekurangan oleh karena kita telah memberi! 

sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/05/21/hukum-ekonomi-dunia-vs-hukum-ekonomi-sorga/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar